Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (tengah) mengenakan rompi orange usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat, (27/9/2019). Imam Nahrawi ditahan KPK dalam kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah terhadap KONI melalui Kemenp

14 Februari 2020
Redaksi
901

Hasil Sidang Perdana Eks Menpora, Imam Nahrawi: Siap-siap yang Menerima Dana KONI

Jakarta,Pusakanews.Net- Hari ini Jumat, 14 Februari 2020, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai sidang Imam Nahrawi mengatakan akan membongkar siapa saja penerima suap dana hibah KONI.

 

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Imam didakwa dengan pasal suap dan penerimaan gratifikasi.

 

Berdasarkan SIPP tersebut, Imam didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

 

Serta, Pasal 12 B Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

 

Berkas perkara Imam telah didaftarkan ke pengadilan sejak Kamis 6 Februari 2020 dengan nomor perkara 9/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst.

 

Dalam dakwaan Jaksa menyebut Imam Nahrawi menerima uang Rp11,5 miliar dalam kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

 

Menurut jaksa, penerimaan uang tersebut dikatakan oleh JPU untuk mempercepat persetujuan dana hibah KONI oleh Kemenpora.

 

Seusai persidangan Imam Nahrawi mengatakan sebagian besar isi dakwaan tersebut merupakan hasil karangan.

 

“Banyak Narasi Fiktinya” ujarnya di pengadilan tipikor Jakarta, Jumat, 14 February 2020.

 

Imam Nahrawi meminta wartawan untuk mengikuti terus kelanjutannya dari perkara dirinya. “Nanti kita akan lihat saja. Karena banyak narasi fiktif,” ucapnya.

 

Nahrawi pun secara terang-terangan akan beberkan siapa saja pihak lain yang turut serta menerima aliran suap dana hibah KONI tersebut.

 

“siap-siap saja ya yang menerima dana KONI. Sia-siap,” ucapnya sambal tersenyum. J

 

Editor: fahmi

Tags