18 Oktober 2021
Redaksi
1182

Pake Sistim Tumpang Sari, Polisi Ungkap Temuan Ladang Ganja di Tasikmalaya

Kab Tasikmalaya, Pusakanews_ Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya mengungkap temuan ladang ganja di wilayah perbukitan di Curug Paranda Datarandu, Desa Sukamaju, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (16/10) lalu. Dari ladang tersebut, polisi berhasil menyita 30 batang pohon ganja yang masih ditanam.

 

Kasatresnarkoba Polres Tasikmalaya, AKP Dedih Praja mengatakan, penggrebekan lahan ganja seluas 280 meter persegi itu berawal dari laporan masyarakat. Kemudian, polisi mendatangi lokasi yang berada di perbukitan tersebut. Alhasil, sebanyak 30 pohon ganja ditemukan yang ditanam dalam polybag.

 

"Jadi kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Desa Sukamaju Kecamatan Bantarkalong, ditemukan ada lahan ganja. Di sana, kita menemukan 30 batang pohon ganja yang tingginya 1 meter," kata Kasatresnarkoba Polres Tasikmalaya, AKP Dedih Praja, saat dikonfirmasi Senin (18/10) siang.

 

Dedi menambahkan, untuk mengelabui warga sekitar, tersangka menanam dengan sistim Tumpang sari, jadi antara pohon ganja satu dengan pohon ganja lainnya di pisah dengan tanaman lain.. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru dua kali memanen ladang ganja tersebut, dan diedarkan di wilayah Tasikmalaya Selatan.

 

"Jadi sistim mereka itu Tumpang sari, pohon yang satu dengan pohon lainnya itu berjauhan. Kita baru amankan 30 batang, kita hari ini sedang cari lagi. Tersangka sementara tersangka satu orang yaitu pemilik lahan, kita terus kembangkan. Kita sekarang sedang kejar DPO yang merupakan pemasok bahan baku pohon ganja. Pengakuan pelaku, sudah dua kali panen," ucap Dedih.

 

Hingga saat ini, polisi masih mengamankan seorang tersangka bernama Iwan alias Patek yang merupakan pemilik lahan. Sementara, tersangka lainnya yang merupakan pemasok benih pohon ganja masih dalam pengejaran polisi. (fhm/ipn)

 

Tags