28 Januari 2024
Redaksi
615

Terduga Pelaku Penganiayaan Jurnalis Pusakanews Tidak Ditahan, Kok Bisa

Banyuwangi, Jurnalis Pusakanews Agus M Saputra mengalami kekerasan saat menjalankan tugas jurnalitisknya pada Sabtu, 27 Januari 2024.

Agus Khafi sapa'an akrabnya menjelaskan, ia pertama kali didatangi saat mendokumentasikan aktifitas tambang yang diduga ilegal di lokasi kejadian.

"Saya sedang mengambil gambar untuk memastikan adanya aktifitas dilokasi tambang yang diduga ilegal di lokasi tersebut, dan dilokasi juga terlihat sekumpulan orang yang diduga tengah berjudi dilokasi tambang, dan juga saya tetap berada dilokasi, karena kanit pidsus Ipda Didik Hariyono meminta saya agar menunggu anggotanya Agus Rohmadon yang menuju lokasi," ucap Agus Khafi.

Setelah itu, Agus Khafi mengatakan, mereka yang mengaku pekerja tambang menyuruh pergi dan agar keluar dari mobll, sambil berteriak mencaci maki menggedor gedor pintu mobil,

“ Pintu mobil saya dibuka paksa namun saya tutup lagi dan saya kunci, sehingga terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh pekerja tambang,” ucap Agus.

Sedangkan SALAM ( Red.. Salah satu pengusaha tambang ) mencoba melerai, akibat dari penganiyaan tersebut korban mengalami luka cakar di bagian leher sebeiah kanan ada goresan luka memar wama merah sebanyak 3 ( tiga ) goresan dan baju kaos berwana kuning robek . Korban pada saat itu bersama anak perempuanya yang masih balita/ usia 3 tahun yang tentunya anak tersebut menjerit ketakutakan ( Red..trauma).

Setelah kejadian tersebut Agus Khafi melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum.

Terkait kasus ini Agus Khafi melaporkan penganiayaan yang dia alami dengan nomor LP/B/02/I/2024lSPKT/POLSEK SONGGON/POLRESTA BANYUWANGI/ POLDA JAWA TIMUR. Terlapor dalam perkara ini ialah pekerja tambang atas nama ANDI , SALAM, PECOK (panggilan) Dan RAMBO (panggilan) mereka dilaporkan telah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (1) , yang tarjadi di Jl Bedewang RT 002, RW 001, Titik Kordiinat Bedewang Songgon Kab Banyuwangi Jawa Timur.

Terkait terduga pelaku penganiayaan menurut korban tidak ada satupun yang  ditahan dan yang membuat miris tambang yang diduga ilegal tersebut ( TKP Penganiayaan) tetap beroperasi sampai saat ini. (Zack).

Tags